Indonesia masih berada dalam bayang-bayang sampah plastik. Berdasarkan studi Lebreton et al. pada 2019, negeri ini duduk di peringkat sembilan sebagai penghasil sampah plastik terbanyak di dunia, mencapai angka 1,37 hingga 1,73 juta ton per tahun. Sebuah temuan yang mempertegas laporan LIPI pada 2018, yang menyebutkan Indonesia mengalami kebocoran 0,27 hingga 0,59 juta ton sampah plastik ke laut setiap tahunnya.
Menanggapi situasi kritis tersebut, Pemerintah Indonesia bergerak cepat. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut menjadi tonggak penting. Target ambisius pun dipasang: pengurangan sampah laut hingga 70% pada tahun 2025. Hingga 2023, Indonesia berhasil memangkas 41,68% sampah laut. “Keberhasilan ini butuh kerjasama semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat,” ujar Muhammad Hasbi, Direktur Sekolah Dasar, dalam rapat koordinasi dan evaluasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) pada 5 September 2024.
Indonesia tak hanya fokus di dalam negeri. Di forum internasional, negeri ini turut aktif. Dalam konferensi the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-4) di Ottawa, Kanada, pemerintah menyatakan komitmennya pada Global Plastic Treaty. “Isu polusi plastik sudah menjadi perhatian global, dan Indonesia berada di garis depan,” ujar Hasbi.
Untuk mempercepat pencapaian target 2025, pembaruan kelembagaan Tim Pelaksana RAN PSL juga digalakkan. Keputusan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 88A Tahun 2024 menjadi dasar untuk memperkuat tim ini. “Diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan untuk memastikan target tercapai,” tegas Hasbi.
Dalam rapat yang sama, dibahas pentingnya koordinasi dan evaluasi capaian RAN PSL, khususnya dalam meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan. “Kami harap, kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi, sekaligus menyusun laporan yang komprehensif,” kata Hasbi.
Sementara itu, Bigplay77 Weka Mahardi dari Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, memperkenalkan program Sekolah Pantai Indonesia (SPI). Program ini ditujukan untuk masyarakat pesisir, khususnya anak-anak sekolah, agar lebih memahami perubahan iklim dan pengelolaan ekosistem pesisir. “Kami mengajak siswa SMP dan SMA untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka,” jelas Weka.
Sekolah Pantai Indonesia bertujuan membangkitkan semangat bahari dan kesadaran lingkungan sejak dini. Program ini fokus pada siswa yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau kecil. Mereka dididik untuk memahami metode implementasi 4A: Amati, Analisa, Ajarkan, dan Aksi. “Para siswa diharapkan menjadi agen perubahan lingkungan di masa depan,” lanjutnya.
Suksesnya program SPI tak lepas dari peran tenaga pendamping yang membantu mengarahkan para siswa dalam menerapkan metode 4A. “Kami berharap para siswa benar-benar terbentuk menjadi agen perubahan bagi lingkungan mereka,” pungkas Weka.
Di pihak lain, Agus Supriyanto dari Direktorat Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berbagi pengalaman terkait berbagai inisiatif peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan sampah laut. Salah satu aksi nyata yang dilakukan adalah kegiatan bersih mangrove di Kawasan Hutan Mangrove Segara Guna Batu Lumbang, Denpasar, Bali, pada Januari 2022. Aksi ini bertepatan dengan persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 serta peringatan Rahina Tumpek Uye 2022.
Tak hanya itu, KLHK juga menggelar kampanye pengelolaan sampah saat mudik Lebaran 2022. “Setelah dua tahun pandemi, perjalanan mudik kali ini membawa tantangan baru soal sampah,” ungkap Agus. Untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022, KLHK juga menyelenggarakan Festival Bigplay77 Sepaku.
Pada Oktober 2022, KLHK turut menyelenggarakan pameran mini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Pameran tersebut diikuti oleh sepuluh peserta, yang sebagian besar merupakan sociopreneur muda. “Pameran ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk terlibat dalam aksi nyata menyelamatkan lingkungan,” ujar Agus.
Di luar itu, masih banyak aksi sosial dan edukasi yang dilakukan oleh KLHK untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan sampah. Tujuannya jelas, menjaga lingkungan dan melindungi generasi mendatang dari ancaman polusi sampah yang semakin meresahkan. (Hendriyanto)